Informasi

Pemilik toko buku di penjarakan karena menjual Alkitab ketika tindakan keras terhadap agama Kristen terus berlanjut

Baitsuci.com -dilaporkan telah memenjarakan pemilik bisnis karena kejahatan menjual Alkitab di toko bukunya.
Laporan-laporan mengindikasikan bahwa Mustafa Rahimi, penjual buku dari kota Kurdi, Bukan, dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Revolusi Publik Bukan Berbulan-bulan penjara dengan tuduhan menjual Alkitab.

Namun, laporan saling bertentangan mengenai berapa lama Rahimi dijatuhi hukuman.
Rahimi berlari toko buku di gang Bank Nasional di Bukan, yang terletak di Azerbaijan West Province Iran dekat perbatasan dengan Irak, kantor berita Kristen Iran Mohabat Berita melaporkan .

Rahimi ditangkap dan dipenjara oleh petugas intelijen pada pertengahan Juni dan diperintahkan untuk membayar denda yang besar. Dia sementara dibebaskan setelah membayar uang jaminan.
Kelompok hak asasi manusia Kurdi, Organisasi Hak Asasi Manusia Hengaw melaporkan bahwa Rahimi ditangkap kembali pada pertengahan Agustus dan dijatuhi hukuman tiga bulan dan satu hari penjara pada 28 Agustus.

Namun, sumber yang dekat dengan keluarga Rahimi mengatakan kepada Mohabat News bahwa ia dijatuhi hukuman enam bulan dan satu hari di penjara oleh pengadilan revolusioner.
Penangkapan Rahimi terjadi karena ada pertumbuhan agama Kristen di negara Syiah dan karena rezim penindas telah melarang penjualan dan penerbitan literatur Kristen.
Berita tentang hukuman Rahimi mengikuti serangkaian tindakan keras terhadap orang-orang Kristen di Republik .

Pada bulan Juli, orang Kristen 65 tahun yang bertobat, Mahrokh Kanbari dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan tuduhan “bertindak melawan keamanan nasional.” Ia juga dituduh terlibat dalam “propaganda melawan sistem.”

Kanbari ditangkap musim dingin lalu ketika tiga agen keamanan menggeledah rumahnya dan menyita Alkitab dan bahan-bahan lain yang berhubungan dengan Kristen. Penangkapan dan pemenjaraannya dikutuk oleh Wakil Presiden AS Mike Pence.

“Saya terkejut mendengar laporan bahwa penguasa lalim Iran telah menghukum wanita Kristen lain karena menggunakan kebebasannya untuk beribadah,” tulis Pence dalam tweet . “Iran harus membebaskan Mahrokh Kanbari hari ini. Apakah Sunni, Sufi, Baha’i, Yahudi atau Kristen, Amerika akan membela orang-orang beriman di Iran seperti Marokh dan Pastor Bet Tamraz yang penganiayaannya merupakan penghinaan terhadap kebebasan beragama. “

Juga pada bulan Juli, para pejabat intelijen Iran menggerebek rumah-rumah delapan orang Kristen yang bertobat di kota Bushehr di selatan dan menuduh mereka dengan “tindakan terhadap keamanan nasional” dan mengklaim bahwa partisipasi mereka dalam sebuah gereja rumah merupakan “keanggotaan dalam organisasi ilegal.”

Menurut Pasal 18 , sebuah organisasi yang mendukung komunitas Kristen Iran dan mempromosikan kebebasan dan toleransi beragama, delapan orang yang dipertobatkan dibebaskan dengan jaminan (setara dengan $ 30.000) tetapi ada kekhawatiran bahwa mereka dapat menghadapi hukuman penjara yang lama.

Artikel 18 juga melaporkan bahwa seorang wanita muda Kristen yang bertobat yang menghabiskan enam bulan di penjara atas keanggotaan di sebuah gereja rumah ditangkap lagi pada bulan Juli karena

Awal bulan ini, Iran menghukum tiga wanita yang telah ditahan sejak April setidaknya 16 tahun penjara karena tidak mematuhi aturan berpakaian Islami yang ketat di negara itu.
Agustus lalu, Iran menghukum 12 orang Kristen satu tahun penjara karena berpartisipasi dalam gereja rumah, yang negara anggap sebagai “kegiatan propaganda.”

Iran menempati peringkat negara terburuk kesembilan di dunia dalam hal penganiayaan Kristen, menurut Open Doors USA 2019 World Watch List .
Terlepas dari penganiayaan ini, Iran menyaksikan salah satu gerakan gereja bawah tanah yang tumbuh paling cepat di dunia ketika Open Doors USA  memperkirakan bahwa sekarang ada lebih dari 800.000 orang Kristen di negara itu.

Awal tahun ini, menteri intelijen Iran, Mahmoud Mahmoud Alavi, menyatakan keprihatinan tentang pertumbuhan agama Kristen di negara itu.
Di Departemen Luar Negeri Departemen AS untuk Memajukan Kebebasan Beragama pada bulan Juli, putri seorang pendeta Iran mengatakan kepada presiden Donald Trump dan media tentang bagaimana ayahnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena “bertindak melawan keamanan nasional dengan membentuk gereja-gereja rumah, menghadiri seminar-seminar di luar negeri dan menyebarkan agama Kristen Zionis. “

Anak perempuan itu, Dabrina Bet Tamraz, menambahkan bahwa saudara laki-laki dan ibunya menerima hukuman yang lebih singkat.
Pada 2009 setelah gereja keluarga ditutup, Tamraz mengatakan bahwa ia juga ditangkap dan ditahan. Namun, dia bisa melarikan diri setelah dibebaskan.
“[Orang yang bertobat] tidak memiliki hak di negara kami,” kata Tamraz. “Saya berdiri di sini hari ini untuk meningkatkan kesadaran.”
Iran dicap sebagai “negara perhatian khusus” untuk pelanggaran kebebasan beragama oleh Departemen Luar Negeri AS.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
BaitSuci.com